Kutai Timur

PRES RELEASE KALPOLRES KUTAI TIMUR TERKAIT TINDAK KEJAHATAN LOVE SCAMMING

234
×

PRES RELEASE KALPOLRES KUTAI TIMUR TERKAIT TINDAK KEJAHATAN LOVE SCAMMING

Sebarkan artikel ini

CERITASANGATTAKU.COM, SANGATTA – Pres rilis terkait tindak pidana kasus love scamming oleh Kapolres Kutim Senin 7 nopember 2023 di halaman Mapolres Kutim.
Love scamming adalah salah satu modus kejahatan cyber crime, dimana pelaku kejahatan ini menggunakan identitas palsu melakukan bujuk rayu terhadap korban sehingga korban mengikuti kemauan si pelaku kejahatan

Adapun modus operandi si pelaku gunakan dimana pelaku ini berkenalan dengan korban melalui akun medsos lalu berlanjut ke WA.
Dalam komunikasi tersebut menggunakan WA antar pelaku dan korban ini melakukan chat, kemudian melakukan vidio call sex yang mengarah kepada perbuatan asusila.
Dalam melaksanakan aksinya, pelaku merubah suaranya melalui aplikasi dimana aplikasi itu ada mode suara wanita, dan setelah si pelaku ini merekam vidio tersebut si pelaku ini mengancam akan menyebarkan vidio yang sudah di rekam oleh si pelaku dengan mengirimkam kepada keluarga keluarga terdekat atau memviralkan bilamana si korban tidak memberikan sejumlah uang yang di minta oleh si pelaku ini.
Didalam aksi pelaku ini kita sidah menginventarisir sudah mendapat dua korban dimana yang satu dia sudah dirugikan atau sudah diminta uang sejumlah 500 ribu rupiah, dan untuk korban satu lagi juga dimintai uang sebesar 2 juta rupiah.

Terhadap pelaku kita jerat dengan beberapa pasal, pertama UU ITE kemudian kita kenakan juga UU pornografi dan ketiga kita kenakan pasal 258 KUHP terkait pemerasan
Pada kesempatan ini Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat berhati hatilah berkenalan di dalam media sosial, hindari melakukan tindakan yang bersifat asusila karena ini dapat merugikan diri anda sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *