CERITASANGATTAKU.COM , SANGATTA – Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Hj Sulastin, mewakili Bupati Kutai Timur (Kutim) membuka Kegiatan Sosialisasi Pendidikan dan Politik untuk Penyandang Disabilitas, turut hadir Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala KPU, Bawaslu, Dinas Sosial dan Anak-anak SDL di Ruang Meranti Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (8/11/2023).
Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) pada pasal 43 ayat 1 dan 2 menyatakan setiap warga negara berhak ” untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum (Pemilu), berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan. Atas dasar inilah, Pemilu yang diselenggarakan negara harus bersifat inklusi agar demokrasi berjalan baik dan setiap warga negara mendapatkan haknya. Tidak ada orang atau kelompok masyarakat yang bisa diabaikan haknya sebagai pemilih atau yang dipilih, termasuk para penyandang disabilitas.
Dalam sambutan Staf Ahli menyampaikan ” Penyandang disabilitas menjadi kelompok rentan terabaikan dalam perhelatan politik termasuk pemilu. Padahal hak-hak konstitusional sudah diatur dalam UU Nomor 8 tahun 2016 tentang ragam dan hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” jelas Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan “.
Selanjutnya, ” Sulastin menjelaskan hak penyandang disabilitas. Diantaranya untuk mendapatkan perlindungan sosial dan penikmatan hak tersebut. Tanpa diskriminasi atas dasar disabilitas, hak politik dan kesempatan untuk menikmati hak-hak tersebut atas dasar kesetaraan dan hak untuk berperan dalam kehidupan budaya, rekreasi, hiburan dan olahraga ‘.
Tujuan Kegiatan Pendidikan dan Politik bagi Penyandang Disabilitas ada 3 hal, pertama meningkatkan partisipasi Pemilu dan Pemilihan 2024, kedua mewujudkan pemilu yang ramah dalam akses disabilitas, dan ketiga mendapatkan rekomendasi pemerintah untuk kelompok difabel dan marginal.(Mn-Advertorial/Kominfo Kutim) (BN).