Kaltim

Penghargaan HAM Sedunia Kembali di Raih Pemkab Kutai Timur

146
×

Penghargaan HAM Sedunia Kembali di Raih Pemkab Kutai Timur

Sebarkan artikel ini

CERITASANGATTAKU.COM, Samarinda – Diperingatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-75, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terima penghargaan kabupaten/kota peduli HAM dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2023.

Hari HAM diperingati setiap tanggal 10 Desember dan secara resmi diperingati pertama kali pada tahun 1950. Tanggal 10 Desember tersebut merujuk pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948.

Momentum penerimaan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023 tersebut dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (19/12/2023).

“Kita (Kabupaten Kutim) sangat bersyukur telah mendapatkan piagam HAM dari Kemenkumham, ini merupakan prestasi yang sungguh luar biasa. Sejak tahun 2018 akhirnya kita mendapatkan kembali di tahun 2023,” ucap Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Seskab) Sudirman Latif, usai menerima penghargaan mewakili Bupati Kutim.

Lebih lanjut disampaikan Sudirman, Kutim termasuk daerah zero pekerjaan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap perlindungan anak-anak di Kutim.

“Saya yakin penghargaan ini merupakan penghargaan dari bentuk aksi-aksi yang telah dilakukan Pemkab Kutim. Jadi kedepan ini harus kita tingkatkan dan pertahankan demi masyarakat Kutim yang lebih sejahtera,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemkumham Kaltim Dr. Gun Gun Gunawan menyebutkan bahwa upaya untuk menegakan hak asasi manusia merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam Pancasila dan Konstitusi.

Diuraikannya kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial dan budaya.

“Dalam penilaian kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM meliputi penilaian 120 indikator penilaian, dengan dilengkapi data dukung yang memuat dokumen capaian implementasi HAM di daerah kabupaten/kota pada tahun sebelumnya,” ungkap Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *