CERITASANGATTAKU.COM, Sangatta – Kunjungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024, dilakukan oleh Bupati Kutim Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si, Wakil Bupati Kutim DR. H. Kasmidi Bulang ST.MM, serta Unsur Forkopimda.
Terlihat wakil bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang turut hadir dengan menggunakan kendaraan roda dua dan beberapa rombongan selama kunjungan tersebut.
TPS yang dikunjungi meliputi TPS 52 Desa Singa Gembara, TPS 80 Jalan Karya Etam, dan TPS 007 di Balai Pertemuan Umum Desa Sangatta Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mendukung proses pemungutan suara di tempat-tempat tersebut.(CS)