Kutai TimurPemerintahan

Pelabuhan KEK Maloy Resmi Dapat Izin PKKPR dari Kementerian Kelautan

138
×

Pelabuhan KEK Maloy Resmi Dapat Izin PKKPR dari Kementerian Kelautan

Sebarkan artikel ini

CERITASANGATTAKU.COM, Jakarta, – Kementerian Kelautan resmi memberikan izin PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) Laut untuk Pelabuhan Maloy, Kutai Timur (Kutim).

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman setelah menghadiri acara bankaltimtara, pada Kamis (8/3) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

“Alhamdulillah hari ini sudah keluar izin PKKPR Laut dari Kementerian Kelautan terkait pelabuhan Maloy yang selama ini sudah ditunggu untuk izin beroperasi kapal,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah yakin, dengan keluarnya PKKPR ini dan kegiatan oleochemical yang akan dipersiapkan, akan berkembang dan beroperasi dengan cepat.Ia juga berpesan agar para perusahaan yang hadir pada acara bankaltimtara, dapat berkomunikasi terkait skema yang didapatkan dari Bank Kaltimtara.

“Saya tadi membawa 3 perusahaan sawit, 1 perusahaan konsultan CSR index, dan 1 koperasi yang terbiasa mengirim pisang. Mudah-mudahan nanti mereka juga dapat berkoordinasi dengan bankaltimtara yang juga sudah menyiapkan skema dalam rangka pendanaan bisnis dan usaha,” ungkapnya.

Ardiansyah juga mengharapkan pertumbuhan bankaltimtara yang semakin pesat dengan adanya nasabah yang memanfaatkan skema dari bank tersebut untuk perusahaan mereka.

Bupati Ardiansyah menyebutkan bahwa PKKPR merupakan salah satu muara dari izin untuk beroperasinya pelabuhan Maloy, dan merupakan salah satu sarana.

“Semoga berikutnya bisa dengan cepat untuk masuk ke Kementerian Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan bisa selesai dalam jangka waktu 1-2 bulan ini,” tandasnya.Ardiansyah juga menegaskan bahwa KEK Maloy harus beroperasi. Karena merupakan bagian dari superhub IKN.

“Untuk IKN merupakan pertumbuhan ekonomi yang merupakan superhubnya ekonomi Indonesia, kalo kita di Kutai Timur, KEK Maloy itu merupakan superhubnya dari IKN. Itu yang kita harapkan. Jadi saya tidak ada kata lain, kecuali KEK Maloy harus beroperasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *