CERITASANGATTAKU.COM, Samarinda – Workshop konten kreatif dan penulisan jurnalistik mengangkat topik “Suarakan Aksimu” diadakan di Kantor Diskominfo Kaltim, Ruang Wiek, pada hari Rabu (24/7/2024). Dalam laporannya, Kepala Bagian Publikasi KPK RI, Dony Mariantono, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah dalam menjawab tantangan dan memberikan layanan informasi kepada publik untuk mendukung pemerintahan yang baik.
“Dari KPK, kami berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mensosialisasikan bahaya korupsi, salah satunya melalui kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika di banyak daerah,” ujarnya.

Dony menambahkan, “Pelatihan ini melibatkan peserta dari Dikominfo Provinsi, kabupaten, dan kota se-Kaltim, KIM, mahasiswa dan Wartawan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten seperti Ali Fikri (Kepala Bagian Pemberitaan ) KPK RI, Aria Wiratama Yudistira (Editor Kata Data ), Linda Novi Trianita (Tempo) dan Akhyari Hananto ( Editor GNFI) dalam pembuatan konten video dan penulisan jurnalistik data dan investigasi, Workshop ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, terbuka untuk pemerintah daerah, umum, dan mahasiswa tanpa biaya,” ungkapnya.

Ia berharap pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan peserta dalam memproduksi konten yang kreatif dan inovatif. “Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat kepada masyarakat,” tambahnya.
Workshop ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kalimantan Timur, Muhammad Faisal. Dalam sambutannya, Faisal menekankan pentingnya momen ini sebagai langkah awal yang baik untuk mengingatkan bahwa korupsi merusak negara dan bahwa pencegahan harus dilakukan bersama. “Kita harus menyadari bahwa jika semua sadar, kita tidak perlu lagi KPK,” tegas Faisal.
Faisal juga menyarankan tiga langkah dalam upaya pencegahan korupsi: mulai dari hal kecil, mulai dari diri sendiri, dan mulai sekarang untuk tidak korupsi. “Hari ini, KPK ingin berbagi pengetahuan tentang pembuatan konten dan ilmu jurnalistik data serta investigasi sebagai bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim,” tutupnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Kerjasama antara KPK RI yang diwakili oleh Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi, Dony Mariantono, dan Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengenai diseminasi dan publikasi materi anti korupsi di Kalimantan Timur.