Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur resmi dilantik pada Rabu, 14 Agustus 2024. Acara pengambilan sumpah dan janji ini berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kutai Timur.
Acara yang penuh khidmat ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur. Tidak hanya itu, anggota keluarga dari masing-masing anggota dewan juga turut hadir untuk menyaksikan momen penting tersebut.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, mewakili Menteri Dalam Negeri, disampaikan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD. “Ini merupakan puncak dari rangkaian proses hasil pemilihan umum anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Selama acara berlangsung, para hadirin tampak serius mengikuti rangkaian kegiatan, termasuk pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh pejabat berwenang. Momen ini menjadi simbol komitmen para anggota dewan untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Ketua DPRD sementara Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024. “Kepada seluruh anggota dewan masa jabatan 2019-2024 yang telah dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan amanah rakyat, atas nama pimpinan sementara dan seluruh anggota dewan serta seluruh lapisan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya sumpah dan janji ini, anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab mereka untuk lima tahun ke depan dengan integritas dan dedikasi yang tinggi.
Acara pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi anggota DPRD Kutai Timur yang akan mengemban amanah rakyat untuk lima tahun ke depan.