Sangatta – Kutai Timur – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran Minyakita di Pasar Sangatta Selatan pada Rabu (12/3/2025) pagi. Dalam sidak tersebut, ditemukan ketidaksesuaian takaran pada Minyakita yang diproduksi oleh PT Lestari Jaya Indonesia Maju.

Kabid Metrologi Disperindag Kutim, Hasdarwan, mengungkapkan bahwa produk Minyakita botol dari produsen tersebut memiliki volume yang kurang dari seharusnya. “Jadi Minyakita botol produksi Lestari Jaya ini takarannya tidak sesuai,” ujarnya.
Berbeda dengan hasil sidak sebelumnya di Pasar Induk Sangatta Utara, kali ini ditemukan kekurangan volume yang bervariasi, mulai dari 10 ml hingga 23 ml untuk kemasan botol ukuran 1 liter.
Sebagai perbandingan, Disperindag Kutim juga melakukan uji takaran terhadap Minyakita produksi PT Sinar Mas. Hasilnya menunjukkan takaran yang sesuai dengan keterangan pada kemasan, yakni 1 liter.
Terkait temuan ini, Hasdarwan menegaskan bahwa Disperindag Kutim akan segera melaporkan hasil sidak ke Kementerian Perdagangan agar dapat ditindaklanjuti. “Melalui temuan ini, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan segera menginformasikan hasilnya kepada masyarakat,” tandasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen agar masyarakat mendapatkan produk dengan kualitas dan volume yang sesuai standar.