SANGATTA – Sebanyak 3.703 tenaga honorer di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah lulus seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap I tahun 2024, secara resmi diambil sumpah/janji jabatan dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (16/4/2025) di Hall Indoor Gelanggang Olahraga (GOR) Sangatta.
Ribuan ASN baru ini terdiri dari berbagai jabatan fungsional, yakni guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK telah menjadi salah satu program prioritas di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah sejak periode pertamanya pada tahun 2021.
“Tahun 2024 menjadi tahun terakhir pengangkatan PPPK. Dari total 4.703 formasi yang tersedia, hari ini sebanyak 3.713 telah menerima SK, dan sebanyak 3.703 hadir mengikuti pengambilan sumpah. Sisanya akan menyusul dalam tahap kedua yang direncanakan pada Oktober 2025,” jelas Misliansyah.
Ia juga menambahkan bahwa 10 orang belum dapat mengikuti pengambilan sumpah karena masih dalam proses peninjauan administrasi.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Saya ingin saudara-saudara membuktikan kinerja lewat keseharian, bukan hanya pada saat pelantikan. Tunjukkan loyalitas dan dedikasi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tegasnya.
Ardiansyah juga mengingatkan para ASN untuk menjaga kedisiplinan dan menaati aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai ASN BERAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—seperti yang telah ditekankan Presiden RI.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan pelayanan publik di Kutai Timur, serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara.