Samarinda – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur serta para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/10/2025), di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi di daerah, terutama terkait tumpang tindih lahan milik negara dengan lahan yang kini ditempati masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memimpin langsung rapat tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menyelesaikan persoalan pertanahan dengan pendekatan hukum semata, melainkan melalui pendekatan kemanusiaan.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus ini. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya win-win solution. Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu tetap adalah aset negara,” ujar Nusron.
Menurutnya, banyak aset negara—baik milik pemerintah daerah, BUMN, TNI, maupun Polri—yang saat ini sudah ditempati atau dimanfaatkan masyarakat selama puluhan tahun. Kondisi ini menuntut adanya pendekatan yang lebih bijaksana agar kepastian hukum dan keadilan sosial dapat berjalan seimbang.

Dalam Rakor tersebut, para kepala daerah se-Kaltim turut menyampaikan berbagai kendala di lapangan, termasuk sengketa antarinstansi, keterbatasan data peta pertanahan, hingga perlunya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Nusron menegaskan, hasil pertemuan ini akan menjadi dasar bagi ATR/BPN dalam merumuskan langkah teknis penyelesaian di lapangan secara terukur dan terarah.

“Pemerintah ingin hadir dengan solusi konkret yang berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan negara. Prinsipnya, tanah untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk menimbulkan konflik,” tambahnya.
Rakor ini menjadi bagian dari agenda nasional ATR/BPN dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah dengan tingkat tumpang tindih lahan yang tinggi seperti Kalimantan Timur.












