NusantaraPemerintahan

Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan

37
×

Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa empat visi besar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sangat bergantung pada pengelolaan tanah dan tata ruang yang adil serta berkelanjutan.

Empat visi tersebut meliputi ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau. Menurut Nusron, seluruh agenda strategis itu tidak akan berjalan maksimal tanpa pengaturan pemanfaatan lahan yang tepat dan berkeadilan.

“Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi memerlukan kawasan industri, dan perumahan murah pun membutuhkan tanah yang sama. Karena itu, tata ruang menjadi instrumen penting untuk menyeimbangkan kepentingan antar sektor,” ujar Nusron Wahid, dalam pernyataannya di Jakarta.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menjelaskan bahwa tata ruang berfungsi sebagai kompas pembangunan nasional. Melalui penataan ruang yang baik, pemerintah dapat memastikan setiap program strategis berjalan tanpa tumpang tindih antara sektor satu dengan yang lain, termasuk menjaga kelestarian lingkungan serta hak masyarakat atas tanah.

Sebagai langkah nyata mendukung visi tersebut, Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah dalam dua tahun ke depan. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi, meningkatkan kepastian hukum lahan, serta memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pembangunan.

“Pemerintah daerah harus bergerak cepat dalam penyusunan dan digitalisasi RDTR. Ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tambah Nusron.

Nusron Wahid menekankan bahwa kebijakan tata ruang yang adil bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga upaya menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengelolaan ruang dan tanah harus berpihak pada kepentingan nasional, sekaligus memperhatikan hak-hak masyarakat dan kelestarian sumber daya alam.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor serta memastikan implementasi kebijakan pertanahan dan tata ruang sejalan dengan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *