Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Rakor ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasional Nusron Wahid ke berbagai provinsi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang.
“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” ujar Nusron Wahid.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menegaskan enam poin utama koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.
“Intinya, koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR, mengingat masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Menurutnya, dokumen tersebut penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang dan meningkatkan daya tarik investasi di daerah.
Selain itu, pembahasan turut mencakup penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat. Nusron menuturkan, penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di Sulsel baru mencapai sekitar 20% dari total tempat ibadah yang ada, sehingga perlu percepatan.
“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Begitu juga dengan konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat — semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” tegasnya.
Hadir dalam Rakor tersebut Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, serta pejabat Kementerian ATR/BPN seperti Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel Dony Erwan beserta jajarannya.(*)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan ProtokolKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)












