Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat sertipikasi aset milik negara. Dalam kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat aset kepada kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi penerima terbanyak, yaitu 208 sertipikat aset.
Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas percepatan sertipikasi yang menurutnya membawa perubahan besar dalam persepsi publik terhadap layanan pertanahan.
“Saya sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan jajaran di Pangkep. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat kami karena ATR/BPN sekarang tidak seperti yang dulu. Paradigmanya berubah. Meskipun wilayah kami berat, tetap dilakukan akselerasi agar masyarakat tenang karena lahannya sudah bersertipikat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis Pangkep—yang terdiri dari pegunungan, kepulauan, hingga wilayah daratan—menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan sertipikasi. Namun, kolaborasi erat antara Pemkab Pangkep dan BPN setempat membuat program berjalan efektif.
“Wilayah kami menantang. Tapi dengan sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten dan BPN Pangkep, program sertipikasi bisa berjalan dengan baik. Ini patut diapresiasi,” tambahnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa sertipikasi aset daerah merupakan elemen penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
“Sertipikat menjadi bagian dari neraca keuangan daerah dan kekuatan finansial pemerintah. Masih banyak aset negara yang belum tersertipikat, sehingga percepatan ini sangat penting,” tegasnya.












