Jakarta – Menjelang akhir tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menunjukkan tren positif. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI terkait pembahasan PNBP di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Menurut Dalu Agung, dari target PNBP tahun 2025 sebesar Rp3,21 triliun, hingga 12 November 2025 Kementerian ATR/BPN telah berhasil mencapai Rp2,63 triliun atau sekitar 82,12 persen. “Target ini disusun berdasarkan perhitungan potensi layanan pertanahan dan tata ruang yang terus dioptimalkan melalui peningkatan kualitas pelayanan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa realisasi PNBP 2025 menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada sektor Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, misalnya, capaian per 31 Oktober 2025 mencapai Rp750,15 miliar, meningkat dari capaian tahun 2024 yang sebesar Rp642,13 miliar.
Seiring perkembangan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN tengah mempersiapkan revisi beberapa regulasi terkait PNBP. Aturan yang akan direvisi antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, PMK Nomor 143/PMK.02/2021, dan PMK Nomor 180/PMK.02/2021. Sebaliknya, PMO Nomor 98 Tahun 2024 tidak termasuk dalam regulasi yang direvisi.
Dalu Agung juga memaparkan kategori layanan existing yang masuk dalam komponen PNBP Kementerian ATR/BPN, seperti layanan pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pertimbangan teknis pertanahan, serta pelatihan teknis pertanahan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi capaian positif PNBP Kementerian ATR/BPN sepanjang periode 2020–2025. Ia berharap target Rp3,2 triliun dapat tercapai dalam waktu dekat. “Penyesuaian tarif PNBP memang diperlukan, namun harus dibarengi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Rapat ini turut dihadiri jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.(*)












