Kutai Timur

Polres Kutim Musnahkan Knalpot Brong, Miras, dan Narkoba Hasil Operasi Kepolisian

56
×

Polres Kutim Musnahkan Knalpot Brong, Miras, dan Narkoba Hasil Operasi Kepolisian

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Polres Kutai Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Patuh, Operasi Zebra, serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (19/12/2025). Kegiatan berlangsung di lingkungan Mapolres Kutim dan dihadiri jajaran kepolisian serta unsur terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama beberapa waktu terakhir. Di antaranya 72 unit knalpot brong, dengan rincian 30 unit dari Operasi Patuh, 25 unit Operasi Zebra, dan 17 unit hasil KRYD. Selain itu, turut dimusnahkan 887 botol minuman keras ilegal serta narkotika dengan total berat mencapai 246,5 gram.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Menurutnya, knalpot brong kerap mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas, sementara miras dan narkoba berpotensi memicu tindak kriminal serta merusak generasi muda.

“Ini bagian dari komitmen kami menegakkan hukum secara tegas dan konsisten,” tegas AKBP Fauzan.

Ia menambahkan, Polres Kutim akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan represif melalui operasi rutin maupun khusus, disertai edukasi hukum kepada masyarakat. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas dengan mematuhi aturan dan menjauhi pelanggaran hukum.

Polres Kutim berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Kabupaten Kutai Timur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *