Pemerintahan

2.950 Bidang Tanah di Kutim Disertifikatkan Gratis Lewat Program PTSL dan Redistribusi Tanah

8
×

2.950 Bidang Tanah di Kutim Disertifikatkan Gratis Lewat Program PTSL dan Redistribusi Tanah

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Sebanyak 2.950 bidang tanah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memperoleh sertifikat tanah gratis melalui dua Program Strategis Nasional (PSN) milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kepala ATR/BPN Kutim, Akhmad Saparuddin, menyebut dua program tersebut yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Program Redistribusi Tanah.
“Tahun ini kita melanjutkan lagi program PSN yang terdiri dari dua kegiatan. Satunya PTSL, siapapun masyarakat boleh, termasuk Pak Presiden kalau tanahnya ada di sini,” ujarnya saat ditemui Katakaltim, Senin (26/1/2025).

Berdasarkan informasi yang disadur dari laman resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, berikut syarat kelengkapan berkas PTSL:
Formulir pendaftaran
Fotokopi KTP pemohon
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun berjalan
Surat tanah (alas hak)
Dasar perolehan tanah, berupa:
Surat Keterangan Waris
Akta/Surat Pernyataan Jual Beli
Akta/Surat Pernyataan Hibah
Surat Keterangan Garapan
Dasar alas hak lainnya

Akhmad menjelaskan, program Redistribusi Tanah memiliki ketentuan khusus dan tidak diperuntukkan bagi beberapa golongan, di antaranya PNS dengan golongan di atas III/a, serta anggota TNI/Polri berpangkat di atas 1 balok atau Letda/Insinyur Dua.

Ia menambahkan, dua program tersebut akan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah tahapan penyuluhan kepada masyarakat.
“Februari setelah kita lakukan penyuluhan,” jelasnya.

Akhmad mengimbau masyarakat Kutim agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, baik melalui program PTSL maupun Redistribusi Tanah.
“Segera daftar, kesempatan ini jangan disia-siakan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara dalam pengurusan sertifikat tanah.
“Jangan pakai calo. Petugas BPN hadir langsung di masyarakat untuk menjemput bola. Usahakan langsung ke desa setempat atau ke satgas kami,” pungkasnya.(*)
Sumber : katakaltim.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *