Kutai TimurPemerintahan

SIDANG PARIPURNA DPRD KE 23, FOKUS PADA RAPERDA KEBAKARAN DAN KETERTIBAN UMUM

103
×

SIDANG PARIPURNA DPRD KE 23, FOKUS PADA RAPERDA KEBAKARAN DAN KETERTIBAN UMUM

Sebarkan artikel ini

CERITASANGATTAKU.COM, Sangatta – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono menghadiri Sidang Paripurna ke-23 DPRD Kutai Timur pada Selasa (14/05/2024). Sidang tersebut bertujuan untuk mendengarkan Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD terkait nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan serta Ketertiban Umum.

Ketua DPRD Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, memimpin Sidang Paripurna tersebut. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang diwakili oleh Muhammad Ali menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan terhadap kedua Raperda tersebut.

Muhammad Ali dari Fraksi PPP menganggap perlu segera membahas Raperda tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sosialnya. Di sisi lain, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya dan Fraksi Nasdem juga menyoroti pentingnya Raperda ini untuk ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Faizal Rachman, menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap Raperda Ketertiban Umum agar tidak membatasi Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka juga menyoroti perluasan program edukasi mengenai pencegahan kebakaran kepada masyarakat.

Fraksi Golkar dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) mendorong peran Pemerintah Daerah dalam edukasi pencegahan kebakaran dan penanganan keadaan darurat dengan cepat dan tepat. Mereka juga menekankan perlunya sosialisasi hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum.

Dalam pemandangan Fraksi tersebut, terlihat bahwa semua Fraksi sepakat akan urgensi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Perdebatan konstruktif di Sidang Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya terkait pembahasan dan tindak lanjut atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kutai Timur terhadap Raperda tersebut.

(CS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *