CERITASANGATTAKU.COM, Sangatta – Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyebut penanganan kebencanaan tidak hanya menajdi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Namun menajdi kewajiban seluruh stekholder. Baik itu, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, termasuk masyarakat itu sendiri.
“Nah pemerintah hadir untuk bisa mensuport fasilitas yang di butuhkan untuk membantu penanganan kebencanaan itu sendiri,” ujar Wabup Kasmidi Bulang usai membuka Pelatihan dasar Tim Rekasi Cepat (TRC) multi sektor yang di gagas oleh Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, di Hotel Royal Victoria, Senin (22/07/2024) pagi.

Kemudian, berkaitan dengan Bimtek yang menghadirkan narasumber dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) Kutim tersebut. Diharapkan mampu memberikan pemahaman secara mendalam berkaitan dengan pola tanggap kebencanaan di Kabupaten Kutim. termasuk menginventarisai pasca bencana.
“Nah kalau kita nggak paham polanya dan tidak tau cara penanganannya, terutama berkaitan dengan data yang bisa berbeda-beda. Dampaknya bisa salah dalam mengambil keputusan terkait status tanggap darurat. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan bisa seragam sehingga bila terjadi bencana datanya sama,” bebernya.

Selain itu, pelatihan yang di rencakan akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 22 hingga 24 Juli 2024 tersebut menjadi momentum baik bagi seluruh stekholder yang terlibat untuk berbagi informasi dan bertukar pengalaman terkait penanganan kebencanaan.
“Selain kita juga sudah ada Perda yang mengatur terkiat penanganan kebencanaan. Penguatan ini juga perlu di dorong tidak hanya sebatas pengembangan kualitas SDM kita. namun perlu adanya support fasilitas penunjang berupa alat yang memiliki tekhnologi yang lebih memudahkan jajaran ataupun relawan dalam membantu penanganan kebencanaan. Dan Peemrintah Daerah siap untuk itu,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan Peralatan dan Logistik BPBD Kutim Muhammad Naim, mengatakan, peserta pelatihan kali ini berasal dari berbagai lintas sektor, mulai dari perwakilan beberapa Perangkat Daerah (PD), Mahasiswa, relawan serta organisai kemasyarakat.
“Pelatihan kali ini lebih menitikberatkan bagaimana tata cara pelaporan data terkait jumlah korban bencana, sehingga dari hasil laporan tersebut. Bisa di jadikan acuan oleh Kepala Daerah untuk mengambil keputusan terkait status bencana, apakah dalam kondisi tanggap, darurat atau transisi,” ujarnya.