KaltimNusantara

Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Harus Jadi Pelaku, Bukan Penonton Perkembangan Ekonomi

21
×

Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Harus Jadi Pelaku, Bukan Penonton Perkembangan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Jayapura — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah ulayat di Papua menjadi kunci agar masyarakat adat mendapatkan kesejahteraan yang layak dari perkembangan ekonomi di daerah mereka.

“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton. Banyak contoh di daerah lain, tanah mereka dipakai tetapi mereka tidak mendapat apa-apa karena tidak ada pencatatan yang jelas. Papua tidak boleh mengalami hal serupa,” tegas Nusron dalam Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Ia menekankan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukanlah bentuk pengambilalihan oleh negara, melainkan perlindungan hak adat melalui penetapan batas yang jelas. Dengan status hukum yang kuat, masyarakat adat akan memiliki posisi lebih setara saat menjalin kemitraan dengan investor dan dapat memastikan pemanfaatan tanah memberikan manfaat nyata bagi komunitas.

Menteri Nusron juga mencontohkan implementasi pendaftaran tanah ulayat di Sumatra Barat dan Bali yang telah mendorong kegiatan produktif, seperti pengembangan pariwisata di Tanjung Haro, Sikabu-kabu, Tanah Datar dan usaha perkebunan pisang di Desa Asah Duren, Jembrana.

“Jika masyarakat terlibat dalam kegiatan ekonomi yang produktif, mereka akan turut merasakan kemakmuran. Jika tidak, mereka hanya melihat dari jauh,” ujarnya.

Dalam kunjungan perdananya ke Papua, Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah dan Ulayat Suwito, serta Kakanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Kegiatan juga dihadiri pimpinan daerah tingkat II dan unsur Forkopimda Papua.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *