Denpasar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan harus berjalan seiring dengan perubahan perilaku masyarakat. Ia menyampaikan bahwa porsi terbesar pekerjaan Kementerian ATR/BPN berada pada pelayanan publik, yakni mencapai 75–80 persen dari total pekerjaan. Karena itu, prinsip integritas dan adaptasi menjadi syarat utama.
“Dua isu pelayanan publik itu proses lama dan praktik pungutan liar. Ini harus ditangani melalui perubahan mindset sekaligus perbaikan sistem. Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih,” tegas Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali pada Rabu (26/11/2025).
Generasi Digital, Ekspektasi Baru
Ke depan, mayoritas pemohon layanan pertanahan adalah generasi yang tumbuh dalam budaya digital dan memiliki tingkat literasi informasi yang tinggi. Menteri Nusron menekankan bahwa kelompok ini tidak lagi mentoleransi percepatan berbayar, praktik melanggar aturan, maupun layanan yang lambat. Di sisi lain, mereka sangat aktif menyuarakan kritik melalui media sosial.
“Perubahan perilaku ini nyata. Kita harus membacanya dan merespons dengan transformasi menyeluruh,” ujarnya.
Perubahan Sistem dan SDM: Kunci Transformasi
Menteri Nusron menegaskan bahwa perubahan layanan harus dimulai dari dua aspek utama: sistem dan sumber daya manusia (SDM).
Pada aspek sistem, ia menekankan urgensi penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, dan percepatan digitalisasi layanan.
“Proses yang ada hari ini tidak salah, tetapi untuk kondisi sekarang sudah tidak relevan. Infrastruktur IT harus diperkuat. Digitalisasi adalah kunci untuk mengurangi pungli dengan mengurangi tatap muka. Saat ini HT dan Roya sudah digital, dan berikutnya kita akan masuk ke layanan peralihan hak secara elektronik,” jelasnya.
Dari total 7 juta berkas layanan pertanahan yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN setiap tahun, sekitar 4 persen merupakan kontribusi Provinsi Bali. Karena itu, kualitas SDM menjadi penentu utama kecepatan dan kualitas hasil layanan. Menteri Nusron meminta seluruh jajaran tidak hanya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, tetapi juga menjaga integritas.
“Dunia pelayanan bergerak sangat dinamis. Kalau tidak berubah dan tidak meningkatkan kualitas diri, kita akan digulung oleh zaman,” tegasnya.
Harapan untuk Kanwil BPN Provinsi Bali
Dengan perbaikan sistem dan SDM, Menteri Nusron berharap Kanwil BPN Provinsi Bali semakin siap memberikan layanan pertanahan yang cepat, bersih, transparan, dan sesuai ekspektasi masyarakat masa kini.
“Transformasi layanan harus dilakukan, bukan hanya untuk menjawab kebutuhan publik, tetapi juga agar institusi kita tetap relevan,” pungkasnya.
Kegiatan pembinaan ini diawali dengan laporan kinerja oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging. Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali. Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian.
(LS/JR)












