Samarinda – Bupati Kutai Timur (Kutim) H. Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Kedua PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) yang digelar di Kantor Pusat Bankaltimtara, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 33, Samarinda, Kamis (9/7/2026).
RUPS tersebut dihadiri para pemegang saham dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Salah satu agenda penting yang disepakati adalah tidak adanya kebijakan perpanjangan otomatis bagi jajaran direksi yang masa baktinya telah berakhir.
Sesuai hasil keputusan rapat, mantan direksi tetap memiliki kesempatan untuk kembali menjabat melalui mekanisme seleksi terbuka. Mereka diwajibkan mengikuti seluruh tahapan proses rekrutmen, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai ketentuan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai salah satu pemegang saham, Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kinerja Bankaltimtara agar semakin berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, Bankaltimtara memiliki peran strategis sebagai bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi regional melalui peningkatan pembiayaan sektor-sektor produktif, percepatan transformasi digital layanan perbankan, serta pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dengan tata kelola perusahaan yang baik dan profesional, Bankaltimtara diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan perekonomian nasional,” ujar Ardiansyah.
Melalui RUPS ini, para pemegang saham juga menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Bankaltimtara semakin kompetitif dan mampu menjawab tantangan industri perbankan di masa mendatang.(*)












