Sangatta – Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kantah Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kepastian hukum atas aset-aset negara. Kepala Kantor Pertanahan Kutai Timur, Akhmad Saparuddin, S.SiT., M.H., secara langsung menyerahkan sertipikat aset milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Makodim 0909/Kutim, Jumat 7/11/2025.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan TNI dalam rangka penataan dan kepastian hukum atas aset negara.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset pertanahan milik negara serta memperkokoh kolaborasi lintas instansi, khususnya antara ATR/BPN dan TNI, demi menjaga kepentingan bangsa dan negara.

Langkah konkret ini juga sejalan dengan semangat ATR/BPN untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta pelayanan publik yang melayani, profesional, dan terpercaya.(*)












