SANGATTA – Kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa seorang bocah berusia 7 tahun di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial MY (32), yang diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online, kini telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan Satreskrim Polres Kutai Timur di kawasan Balikpapan Barat pada Selasa (2/6/2026) malam.
Peristiwa bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA saat korban bermain di sekitar rumahnya di Kampung Tator, Sangatta Utara. Korban kemudian dilaporkan hilang dan diduga dibawa oleh seorang pria yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih, mengenakan helm merah serta jaket ojek online.
Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Saat diperiksa, pelaku sempat memberikan keterangan palsu dengan mengaku telah melepaskan korban di kawasan Bukit Pelangi.
Namun setelah dilakukan pencarian intensif, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di aliran sungai dekat Masjid Agung Al-Faruq Sangatta.
Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat tenggelam setelah sebelumnya diduga dicekik hingga tidak sadarkan diri. Pelaku diketahui membujuk korban dengan alasan mengajak memancing sebelum akhirnya menghabisi nyawanya.
Selain itu, pelaku juga sempat mengirimkan pesan ancaman kepada keluarga korban dengan meminta uang tebusan melalui tulisan pada potongan kardus. Namun korban diduga telah dibunuh sebelum uang tebusan tersebut sempat diberikan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang digunakan pelaku, jaket ojek online, helm merah, potongan kardus berisi ancaman dan permintaan tebusan, serta pakaian korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.












