Lingkungan Hidup

DLH Kaltim Selidiki Dugaan Pencemaran Perairan Pulau Miang

16
×

DLH Kaltim Selidiki Dugaan Pencemaran Perairan Pulau Miang

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Keluhan masyarakat pesisir terkait dugaan pencemaran perairan di Pulau Miang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, pemerintah kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber pencemaran yang diduga berdampak pada aktivitas nelayan setempat.

Laporan yang disampaikan Forum Peduli Masyarakat Pesisir pada akhir Juni lalu ditindaklanjuti dengan rapat klarifikasi yang melibatkan pelapor, instansi terkait di Kabupaten Kutai Timur, serta pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kaltim, Rudiansyah, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data dan melakukan analisis awal sebelum menarik kesimpulan.

Berdasarkan hasil sementara, terdapat tiga dugaan sumber pencemaran yang sedang didalami, yakni aktivitas lalu lintas kapal, operasional pelabuhan jetty, serta kegiatan bongkar muat di kawasan perairan.

DLH Kaltim menegaskan belum menetapkan penyebab pasti dan akan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Tim dijadwalkan turun ke Pulau Miang pada pekan depan untuk melakukan inspeksi serta mengambil sampel air laut yang akan diuji di laboratorium.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya pencemaran serta sumber yang bertanggung jawab. Pemerintah menegaskan proses investigasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil pengujian ilmiah.(*)

sumber pranala.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *