CERITASANGATTAKU.COM, Jakarta – Pemerintah memberikan penghargaan Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak kepada para pemimpin daerah yang telah mewujudkan pemenuhan hak anak.
“Pemberian anugerah hari ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen yang luar biasa dari pemimpin daerah dalam upaya melaksanakan mandat konstitusi untuk melindungi anak anak kita,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023, di Jakarta, Senin.
Penghargaan diberikan sebagai apresiasi pemerintah kepada bupati dan walikota atas kinerja mereka mewujudkan keberpihakan kepada pemenuhan hak anak melalui kebijakan, program, dan penganggaran daerah.
Woro berharap pemberian penghargaan ini menjadi langkah awal bagi kabupaten/kota untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berkelanjutan yang dapat dirasakan oleh seluruh anak Indonesia.
Pihaknya mengatakan kemajuan yang dicapai daerah dalam menjalankan layanan pemenuhan hak anak merupakan bagian dari upaya percepatan menuju Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Salah satu tahapan untuk menjadi KLA adalah menyediakan layanan peningkatan kualitas hidup anak yang ramah anak sesuai standar yang memastikan perlindungan anak yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Layanan yang dimaksud adalah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), dan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).
Pemenang Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023 kategori Ruang Bermain Ramah Anak ada 14, diantaranya Taman Alun-Alun Kota Depok dari Kota Depok, Taman Cerdas dari Kota Samarinda dan Taman Venus Kabupaten Kutai Timur.
Penghargaan ini diterima oleh Dr. Hj. Sulastin, S. Sos., M.Kes Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Kutai Timur sekaligus mewakili Bupati Kutai Timur.