Kutai TimurPemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur Sahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

143
×

Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur Sahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sebarkan artikel ini

CERITASANGATTAKU.COM – Rapat Paripurna ke-30 masa persidangan ke-III DPRD Kutai Timur berhasil dilaksanakan meskipun sempat diskors selama tiga jam akibat tidak mencapai kuorum. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Joni ini mengagendakan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Ketua Panitia Khusus Raperda APBD 2023, Faizal Rachman, menyampaikan laporan hasil kerja Pansus di hadapan para pimpinan DPRD dan hadirin lainnya, termasuk Bupati Ardiansyah Sulaiman, Forkopimda, dan perangkat daerah. Dalam laporannya, Faizal Rachman mengingatkan akan tingginya angka Sisa Anggaran Lebih (SILPA) yang perlu dikelola lebih efektif.

“Kami memberikan beberapa saran, antara lain untuk meningkatkan akurasi perencanaan penerimaan APBD dan koordinasi transfer dari APBD provinsi,” ujar Faizal Rachman.

Pansus juga menyarankan agar pemerintah daerah menghindari penambahan alokasi TKDD di pertengahan tahun anggaran dan mempertimbangkan perubahan kriteria penilaian kinerja penerimaan APBD.

Selain itu, rapat juga mencatat bahwa Pemkab Kutai Timur telah merespons Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2023, dengan menerbitkan Surat Bupati tertanggal 30 April 2024 yang menetapkan Rencana Aksi.

Di akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Ardiansyah Sulaiman terkait Raperda APBD 2023, yang disaksikan oleh semua pihak terkait. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *