Pemerintahan

Sosialisasi Program PTSL Hadir di Desa Wanasari, Muara Wahau: BPN Kutim Dorong Pemahaman Pentingnya Pendaftaran Tanah Terintegrasi

181
×

Sosialisasi Program PTSL Hadir di Desa Wanasari, Muara Wahau: BPN Kutim Dorong Pemahaman Pentingnya Pendaftaran Tanah Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

Muara Wahau – Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (BPN Kutim) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan tanah yang sah dan terdaftar secara resmi. Melalui kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Peta Bidang Tanah Terintegrasi Tahun 2025, BPN Kutim hadir di Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah secara lengkap dan terintegrasi. Program PTSL sendiri menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kutai Timur.

Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kutim menjelaskan berbagai tahapan dan manfaat dari program PTSL, agar masyarakat dapat memahami proses serta pentingnya data pertanahan yang valid dan legal. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Desa Wanasari dapat mendukung program ini demi terciptanya tertib administrasi pertanahan serta jaminan hukum yang kuat terhadap aset tanah mereka.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, Kepala Desa Wanasari beserta jajarannya, Ketua BPD, para Kepala Dusun, Ketua RT, serta masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, BPN Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan moto Melayani, Profesional, Terpercaya.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *