Kutai Timur

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

13
×

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-XXIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (1/7/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diwakili Kepala Bappeda, Januar Bayu Irawan, bersama anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari pembahasan Raperda. Masing-masing fraksi memberikan masukan, saran, dan catatan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat berlangsung tertib dan lancar. Pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan dalam agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *