Kutai Timur

Polsek Sangkulirang Bongkar Peredaran Sabu di Sandaran, Tiga Orang Diamankan

101
×

Polsek Sangkulirang Bongkar Peredaran Sabu di Sandaran, Tiga Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

KUTAI TIMUR – Komitmen Polres Kutai Timur dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui Operasi Antik Mahakam 2026. Kali ini, jajaran Polsek Sangkulirang berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga pria beserta puluhan paket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus yang merupakan Non Target Operasi (Non TO) ini berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.23 Wita di Jalan Abdul Muthalib RT 002, Desa Susuk Tengah, Kecamatan Sandaran.

Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian mengungkapkan, keberhasilan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan sekitar SD Negeri 001 Sandaran.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Muhammad Ade Maulana langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” kata IPTU Erik Bastian.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di teras sebuah rumah. Saat akan dilakukan pemeriksaan, ketiganya sempat berusaha masuk ke dalam rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan ketiganya langsung diamankan.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial Y.M. (53), A.N. (47), dan R.N. (47).

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 11 paket sabu yang disimpan di dalam dompet pada saku celana di ruang tamu. Pencarian kemudian dilanjutkan ke dalam rumah dan kembali ditemukan 12 paket sabu di dalam sebuah toples kecil.

Total barang bukti yang disita berupa 23 paket sabu dengan berat bruto 3,57 gram, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip, telepon genggam Oppo A5, uang tunai Rp970 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika, sebuah dompet, toples penyimpanan, serta celana pendek yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan petugas.

IPTU Erik Bastian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

“Peredaran narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangkulirang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kutai Timur

KUTAI TIMUR – Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang…