SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I DPRD Kutim Tahun Sidang 2026/2027, Kamis (8/10/2026).
Menurut Ardiansyah, kekayaan alam yang dimiliki Kutim tidak semestinya hanya menghasilkan komoditas mentah. Pengelolaan sumber daya harus diarahkan pada penciptaan nilai tambah, pembukaan lapangan kerja, penguatan usaha lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa kekayaan alam berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kutai Timur,” ujar Ardiansyah.
Ia menyebut transformasi ekonomi menjadi salah satu agenda penting pembangunan daerah. Sejumlah sektor di luar pertambangan terus didorong untuk memperkuat struktur ekonomi, antara lain pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, pariwisata, industri pengolahan, serta ekonomi kreatif.
Langkah tersebut dinilai penting agar perekonomian Kutim tidak terlalu bergantung pada eksploitasi sumber daya alam. Produk unggulan daerah diharapkan dapat diolah lebih lanjut di dalam daerah sehingga nilai ekonominya lebih banyak berputar di tengah masyarakat.
Pemerintah juga mencatat masih adanya pekerjaan rumah dalam pengembangan hilirisasi. Karena itu, penguatan sektor produktif dan peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi bagian dari upaya memperluas fondasi ekonomi daerah.
Pada sektor pertanian, misalnya, produksi padi Kutim pada 2025 tercatat mencapai 15.165 ton dengan produksi beras sekitar 8.821 ton. Produktivitas padi juga berada di angka 36,12 kuintal per hektare pada tahun yang sama.
Di sektor peternakan, populasi ayam ras pedaging pada 2025 meningkat menjadi sekitar 811.500 ekor. Perkembangan tersebut menunjukkan adanya peluang untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi produktif sebagai sumber pertumbuhan baru.
Namun, pengembangan ekonomi tetap menghadapi tantangan pembiayaan. Pemerintah daerah menyebut transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan cukup signifikan. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Kutim untuk mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan, mulai dari APBD kabupaten, APBD provinsi, APBN hingga dukungan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Ardiansyah menegaskan efisiensi anggaran tidak hanya berarti mengurangi belanja. Lebih dari itu, setiap anggaran harus diarahkan agar menghasilkan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan transformasi ekonomi Kutim tidak hanya diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kekayaan daerah mampu menciptakan pekerjaan, membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Kutim menuju daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di tengah tuntutan pembangunan jangka panjang.










