SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri acara ramah tamah bersama Tim Verifikasi Geopark Nasional di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Senin (6/7/2026) malam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian verifikasi lapangan yang dilakukan Tim Verifikasi Geopark Nasional guna menilai kesiapan dan kelayakan kawasan Sangkulirang-Mangkalihat untuk memperoleh pengakuan sebagai Geopark Nasional. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kutim Ny. Hj. Siti Robiah Ardiansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, para camat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang selama ini berperan dalam pengembangan kawasan geopark.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa Geopark Sangkulirang-Mangkalihat merupakan aset berharga yang dimiliki Kutai Timur. Kawasan ini tidak hanya menyimpan kekayaan geologi yang bernilai tinggi, tetapi juga memiliki keanekaragaman hayati serta warisan budaya yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pengembangan geopark bukan hanya bertujuan memperoleh sebuah pengakuan, melainkan menjadi upaya bersama untuk melestarikan alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata, pendidikan, penelitian, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Sementara itu, salah satu anggota Tim Verifikasi Geopark Nasional, Prof. Mega Fatimah Rosana, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan sinergi yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia menjelaskan bahwa tim akan melakukan penilaian lapangan selama lima hari ke depan di sejumlah geosite dan lokasi pendukung guna memastikan kesiapan kawasan sesuai indikator Geopark Nasional.
Proses verifikasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari nilai geologi, konservasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, hingga tata kelola kawasan. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan status Geopark Nasional.
Pemkab Kutim optimistis seluruh tahapan verifikasi dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik. Pengakuan sebagai Geopark Nasional diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelestarian kawasan Sangkulirang-Mangkalihat, meningkatkan kualitas edukasi dan penelitian, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, serta membuka peluang lebih besar menuju pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark di masa mendatang.
Melalui kolaborasi seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian kawasan Sangkulirang-Mangkalihat sebagai warisan alam yang memiliki nilai penting bagi generasi sekarang maupun masa depan.Jika diinginkan, rilis ini juga dapat dibuat dalam gaya khas Humas Pemkab Kutim yang lebih formal dan dilengkapi kutipan langsung dari Bupati. (*)












