BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali memfasilitasi pembahasan penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau.
Rapat koordinasi berlangsung di Meeting Room Harum Center, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Rabu (7/10/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan Asisten I Pemkesra AM Fitra Firnanda.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah harus dilakukan secara menyeluruh melalui komunikasi dan musyawarah.
Menurut Ardiansyah, persoalan tapal batas tidak seharusnya menjadi ajang untuk menentukan siapa yang menang atau kalah. Setiap keputusan harus memberikan kepastian sekaligus menjaga hubungan baik antara masyarakat Kutim dan Berau.
Ia juga menyampaikan bahwa perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan dapat terjadi karena adanya perbedaan dalam menerjemahkan aspek sejarah, dasar hukum, garis ukur maupun peta wilayah.
Pemkab Kutim sendiri telah menyiapkan kajian terkait persoalan tersebut dari berbagai aspek. Untuk menjelaskan secara lebih teknis, Ardiansyah meminta jajaran Asisten I Pemkesra dan Bagian Tata Pemerintahan untuk memaparkan hasil kajian yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Penyelesaian batas wilayah dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kepastian administrasi pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan wilayah dan kepastian hukum bagi warga yang tinggal di kawasan perbatasan.
Di sisi lain, penyelesaian secara administratif diharapkan tidak mengganggu hubungan sosial masyarakat yang selama ini telah terjalin.
Batas wilayah boleh dibuat tegas untuk kepastian administrasi, tetapi persaudaraan masyarakat Kutai Timur dan Berau harus tetap terjaga.
Pemerintah daerah berharap proses pembahasan yang difasilitasi Pemprov Kaltim dapat menghasilkan jalan keluar yang adil, damai dan memberikan kepastian bagi kedua daerah.












