CERITASANGATTAKU.COM, SANGATTA – Kamis (29/2) Acara Pelantikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Timur yang dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, H Ardiansyah Sulaiman,Wakil Bupati Kasmidi Bulang, PJ Ketua PWI Kalimantan Timur, Ahmad Shahab, secara resmi melantik H Wardi sebagai Ketua PWI Kutai Timur periode 2023-2026. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat nomor 159/PKU/PP-PWI 2023, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Wardi menegaskan komitmennya bersama pengurus lainnya untuk mengemban amanah dan segera bekerja. Ia juga menyampaikan informasi bahwa saat ini terdapat 4 wartawan PWI Kutai Timur yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang utama, 8 lulusan jenjang madya, dan 10 lulusan jenjang muda.
“Tahun ini, PWI Kutai Timur akan kembali menggelar UKW untuk meningkatkan status kompetensi para anggotanya. Perlu diingat, untuk naik dari jenjang muda ke madya membutuhkan waktu 3 tahun, dan dari madya ke utama membutuhkan waktu 2 tahun,” jelas Wardi.
Ahmad Shahab, PJ Ketua PWI Kalimantan Timur, menekankan bahwa menjadi anggota PWI tidaklah mudah, dan prosesnya melibatkan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk mengikuti UKW. “UKW penting untuk menyaring seluruh anggota PWI dan memastikan mereka berhak menyandang sebagai pewarta/wartawan,” tegasnya.
Shahab juga menegaskan komitmen PWI Kutai Timur untuk menjadi mitra pemerintah yang konstruktif, tetap menulis berita sesuai dengan koridor, sambil memberikan kritik dan saran yang konstruktif terhadap pemerintah.
Bupati Kutai Timur, H Ardiansyah Sulaiman, mengapresiasi kontribusi PWI Kutai Timur dalam pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa PWI adalah organisasi resmi profesi kewartawanan tertua di Indonesia dengan kredibilitas tinggi dalam menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Wartawan PWI harus mengikuti UKW untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Hal ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi jurnalis,” kata Ardiansyah, menambahkan bahwa fokus utama UKW adalah untuk menghapus berita bohong (hoaks) yang dapat mempengaruhi opini publik.(CS)