Kutai TimurPemerintahan

Musrenbang RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045: Membangun Kutai Timur Hebat 2045

235
×

Musrenbang RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045: Membangun Kutai Timur Hebat 2045

Sebarkan artikel ini

CERITASANGATTAKU.COM, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kutim sukses menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung efektif selama satu hari di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Selasa (14/5/2024).

Acara ini diisi dengan kehadiran berbagai pemateri dari unsur penting, termasuk Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati H. Kasmidi Bulang, Direktur Regional II Bappenas RI yang dilaksanakan secara virtual, Kepala BAPPEDA Provinsi Kaltim, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, serta pemaparan dari Kepala BAPPEDA Kutim, Noviari Noor.

Ketua Panitia Pelaksana, Marhadin, menyatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kutai Timur adalah agenda penting dalam penyusunan perencanaan daerah sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.”RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi, dan RTRW,” ungkap Marhadin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kutai Timur bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, validasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran RPJPD. Acara dihadiri oleh seluruh stakeholder pembangunan, yang nantinya akan dibuatkan dalam bentuk berita acara kesepakatan dan ditangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan.

“Dalam penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045 telah melalui proses yang sangat panjang sejak tahun 2023, dimulai dengan evaluasi dokumen RPJPD 2006-2025, penyusunan rancangan awal, serta penyelarasan terhadap dokumen RPJPN dan RPJP Kaltim 2025-2045,” terangnya.

Marhadin juga menekankan bahwa dalam proses penyusunan tersebut, pihaknya melibatkan seluruh stakeholder, baik melalui forum focus group discussion, wawancara langsung, survei dengan kuesioner, maupun partisipasi dari akademisi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang selengkap-lengkapnya dari seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur tentang arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur dalam 20 tahun mendatang.

“Dalam rancangan RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045, kami BAPPEDA sebagai tim yang dipercaya untuk menyusun dokumen tersebut mengusulkan visi ‘Kutai Timur Kutim Hebat 2045’, yaitu pusat hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang maju inklusif dan berkelanjutan. Visi ini mengusung delapan misi dan 24 arah pembangunan dengan menitikberatkan pada tiga arah transformasi pembangunan, yaitu transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola,” pungkas Marhadin.

Visi yang diusulkan sudah sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, serta Visi Kalimantan Timur Sejahtera 2045, yaitu penggerak Super Hub Ekonomi Nusantara yang maju, adil, dan berkelanjutan. Acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045 ini menjadi tonggak penting dalam menetapkan arah pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi Kabupaten Kutai Timur menuju Kutai Timur Hebat 2045.

[CS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *